Sesui Surat NOMOR :800.1.11.1/75/427.48/2026
Dasar : Surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Provinsi
Jawa Timur, Nomor : 500.13.2/9900/118.5/2026 Tanggal 5 Maret
2026, Perihal : Pengantar Surat Edaran Menteri Pariwisata Tentang
Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Yang Aman, Nyaman dan
Menyenangkan Pada Saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri
1447 H / 2026 M dan Permintaan Data Kunjungan
Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang
Untuk : Melaksanakan Kegiatan Piket Hari Raya Pada Obyek Wisata,
Pada Tanggal 24 - 29 Maret 2026.